BAGAIMANA MEMULAI BISNIS DBS?
Untuk bergabung di DBS Anda harus membeli/memiliki kartu Aktivasi member.untuk menjadi member DBS & mendapatkan seluruh fasilitas yang ada, Anda membayar Rp.250.000,- dengan Rp. 50.000,- sebagai biaya registrasi dengan akad Wakalah bil Ujroh (1) (membership fee) cukup satu kali seumur hidup tanpa perlu registrasi ulang , dan Rp.200.000,- untuk pembelian Paket Produk + Fasilitas DBS dengan akad Bai’ Al Murobahah (2) (akad jual beli putus).
UNTUK 1 HAK USAHA
Paket Produk & Fasilitas Member DBS senilai Rp 250.000,-
1. Keagenan Pulsa Elektronik
2. Kartu Diskon di lebih dari 5000 Merchant Ternama
3. Asuransi Kecelakaan Lalu-lintas Gratis dengan UP Rp.10juta
4. Education Pack (Termasuk e-book senilai lebih dari Rp.750.000,-)
5. Produk Habbazzaitun senilai Rp.230.000,- / Kopi DBS Maca Premium (pilih salah satu)
Apabila terjadi omset penjualan dari Paket Produk tersebut diatas,
BERAPA POTENSI PENGHASILAN ANDA ?
1. Bonus Penjualan Langsung (Refferal)
Sebesar Rp.25.000,- didapatkan ketika menjual 1 paket produk / mensponsori member baru, Contohnya, jika Anda berhasil mengajak si A dan si B, Anda akan mendapatkan Bonus sponsor Rp.25.000 x 2 = Rp.50.000. Jika Anda mengajak lebih dari dua orang, misalnya si C, Anda dapat menaruh si C (melalui virtual office atau handphone Anda) di bawah si A atau si B. Dalam contoh diatas, si C Anda tempatkan dibawah si A. Maka, Anda akan mendapat lagi Bonus sponsor sebesar Rp.25.000.-
2. BONUS PASANGAN (MATCHING/PENGEMBANGAN)
Bonus ini adalah bonus perkembangan jaringan Anda. Bonus ini akan Anda dapatkan ketika ada keseimbangan jumlah anggota di jaringan Anda di sisi sebelah kiri dan kanan, besarnya:
Rp.30.000,- (Rp 25.000 cash + 5.000 Deposit Pulsa) untuk setiap pasangnya yang terjadi dibawah jaringan anda.Jadi bila ada anggota di sisi kiri dan kanan yang bisa dipasangkan Anda akan mendapatkan bonus pasangan. Otomatis system komputer yang akan menghitung ini semua, Anda tidak perlu pusing-pusing untuk menghitung bonus Anda. Bonus ini selain bonus yang terbesar di bisnis ini juga berpotensial sebagai pasif income Anda nantinya jika jaringan Anda sudah berkembang besar.Khusus untuk bonus ini, agar perusahaan tidak merugi, perusahaan membatasi bonus pasangan setiap harinya. Setiap hari maksimal bonus pasangan yang dapat Anda terima adalah 12 pasang (Flushout). Jadi penghasilan Anda per hari maksimal sebesar: 12 pasang x Rp 25.000 = Rp 300.000 dan 12 pasang x 5.000 = Rp 60.000 Deposit Pulsa (hanya dari bonus pasangan saja)Jika lebih, disebut flush out. Misalnya jika terdapat 13 anggota baru sisi kiri dan 15 anggota baru sisi kanan, maka bonus pasangan Anda yang seharusnya 13 pasang (ada 2 anggota disisi kanan yang menunggu dipasangkan disisi kiri) tetap akan dihitung 12 pasang, 1 pasang sisanya akan masuk ke perusahaan. Jika flush out terjadi, Anda berkesempatan memperoleh poin untuk mendapatkan reward.
3.BONUS DUPLIKASI REPEAT ORDER
Sebesar Rp.1.000,- s/d 6 Generasi setiap kali ada repeat order 1 paket produk.
ilustrasi :
4.SUPER REWARD
GROUP LEADER
250 KIRI 250 KANAN :
REWARD HANDPHONE SENILAI : Rp 1.000.000,-
—————————————–
BRONZE ENTREPRENEUR
Terjual 1.000 paket produk di dua kaki berbeda :
REWARD LAPTOP & WISATA KE SINGAPORE SENILAI : Rp 7.500.000,-
————————————————————
SILVER ENTREPRENEUR
Terjual 5.000 paket produk di dua kaki berbeda :
REWARD ONH / WISATA KELILING EROPA SENILAI : Rp 40.000.000,-
———————————————————————
GOLD ENTREPRENEUR
Terjual 15.000 paket produk di dua kaki berbeda :
REWARD MOBIL AVANZA SENILAI : Rp 125.000.000,-
———————————————————————
STAR PLATINUM ENTREPRENEUR
Terjual 100.000 paket produk di dua kaki berbeda :
REWARD RUMAH SENILAI : Rp 750.000.000,-
———————————————————————
STAR SAPPHIRE ENTREPRENEUR
Terjual 500.000 paket produk di dua kaki berbeda :
REWARD MERCEDEZ BENZ S-CLASS DAN HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 1.500.000.000,-
———————————————————————
STAR EMERALD ENTREPRENEUR
Terjual 1.000.000 paket produk di dua kaki berbeda :
REWARD RUMAH MEWAH DAN HAK FRANCHISE DBS MART* SENILAI : Rp 2.000.000.000,
———————————————————————-
STAR DIAMOND ENT
Terjual 2.500.000 paket produk di dua kaki berbeda :
REWARD KAPAL PESIAR PRIBADI* SENILAI : Rp 4.000.000.000,-
———————————————————————-
STAR CROWN DIRECTOR
5.000.000 KIRI – 5.000.000 KANAN
REWARD VILLA MEWAH SENILAI : Rp 7.500.000.000,-
STAR EXECUTIVE CROWN DIRECTOR
10.000.000 KIRI – 10.000.000 KANAN
REWARD PESAWAT PRIBADI SENILAI : Rp 15.000.000.000,-
GELAR TOP LEADER DBS
1. Bronze Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 1000 member binaan.
2. Silver Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 5000 member binaan.
3. Gold Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 15.000 member binaan.
4. Platinum Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 100.000 member binaan.
————————————————————————————————–
5.SHARING PROFIT PULSA INTERNASIONAL ( SPI )
1.Bronze Enterpreneur
Berhak atas 50 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Bronze yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 15.000.000,- untuk penjualan 1 paket produk dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
2.Silver Enterpreneur
Berhak atas 33 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Silver yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 75.000.000,- untuk penjualan 1 paket produk dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
3.Gold Enterpreneur
Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold & Platinum yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan 1 paket produk dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
4.Platinum Enterpreneur
Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan produk setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold & Platinum yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan 1 paket produk dalam satu bulan dimasing-masing kaki.
6.ROYALTI REPEAT ORDER
Bonus bulanan yang didapat dari repeat order produk Pulsa, pembayaran PLN, Pembayaran Telkom & Speedy. Royalty dibayar bulanan sebesar Rp 10,- dari tiap member Anda dari generasi 1 sampai Generasi 10 atas tiap transaksi belanja pulsa dan pembayaran PLN, Telkom & Speedy.
Mekanisme Pengamanan IndexDBS membagikan Bonus Pengembangan & Bonus Duplikasi Pengembangan dengan tanpa batasan kedalaman. Hal ini membuat Jumlah Bonus yang dibagi meningkat dari waktu ke waktu, sehingga perlu dibuat pengaman dalam sistem ini yaitu Index. Dengan Sistem Index, perusahaan tidak akan membayar bonus lebih besar daripada omzet yang diterima. Sistem Index bukan merupakan keuntungan perusahaan, namun sebagai pengamanan perusahaan dari keadaan overpaid.
Sehingga finansial perusahaan aman sampai kapanpun,Maka bonus mingguan yang akan Anda terima:Omzet Bersih = Total Omzet – Total Biaya Operasional Sebagai contoh, pada minggu x, Misal Omzet Rp. 4 Miliar, kemudian Bonus Terjadi Rp. 5 Miliar dan Biaya Operasional adalah Rp.100 juta,maka Total Bonus yang dapat dibagi adalah:Omzet Bersih = Rp. 4.000.000.000 – Rp. 100.000.000 = Rp. 3.900.000.000,-
Sehingga Bonus member harus dikalikan Angka Index supaya Bonus Dibagi tidak melebihi Omzet Bersih
Angka Index dihitung dengan:
Index = Omzet Bersih / Total Bonus Terjadi
Index = Rp. 3.900.000.000,- / Rp. 5.000.000.000,- = 0,78
Bonus Diterima = Bonus x Index
Misal bonus Anda pada minggu x sebesar Rp.1.000.000,- maka bonus yang akan Anda terima adalah: Rp. 1.000.000,- x 0,78 = Rp. 780.000,-
Nb: Potongan bonus yang dipotongkan pada bonus member, bukanlah merupakan keuntungan perusahaan. Namun sebagai penutup dari overpaid yang terjadi karena bonus mingguan yang nominalnya lebih besar daripada omzet minggu tersebut.
Bonus yang diterima dari Marketing Plan diatas akan dipotong pajak mengikuti tarif PPH orang pribadi, sbb:
Penjelasan istilah: Setiap penjualan produk DBS akadnya Bai’Al Murobahah, sedangkan setiap bonus/reward yang didapat akadnya Wakalah bil Ujroh. Sehingga tidak ada bonus yang didapat karena perekrutan member, semua bonus didapat karena ada penjualan.
1) UJROH WAL UMULAH
Pengertian :
Sebagian maupun seluruhnya dari sistem Pembonusan di Marketing Plan ini bukan merupakan akad perjanjian, dalam perjalanan kedepannya dapat terjadi perbaikan demi memenuhi tuntutan perkembangan bisnis yang lebih baik untuk para member DBS seluruhnya.
Adalah sebuah akad pendaftaran keanggotaan, dimana anggota tersebut menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas dari pengelola keanggotaan (fee & administrasi).
Dalam hal ini member DBS menyetorkan Rp.50.000,- kepada DFI untuk menjadi anggotanya sehingga bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh DFI dan dapat membeli produk-produk DFI dengan harga distributor.
2) BAI’ AL MURABAHAH
Pengertian :
Adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yanng disepakati. Dalam hal penjualan pulsa DFI, member mengetahui bahwa DFI menambah harga sebesar Rp.300,- dari harga dealer yang digunakan untuk pembayaran royalty member, belum termasuk biaya operasional & keuntungan perusahaan.
Dalam istilah teknis perbankan syari’ah murabahah ini diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
Dalam bai’ al murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang dia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Murabahah dapat dilakukan untuk pembelian dengan sistem pemesanan. Dalam al-Umm, Imam Syafi’i menamai transaksi ini dengan istilah al-amir bi al-syira. Dalam hal ini calon pembeli atau pemesan dapan memesan kepada sesorang (sebut saja pembeli) untuk membelikan suatu barang tertentu yang diinginkannya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai barang tersebut serta kemungkinan harga asal pembelian yang masih sanggup ditanggung pemesan. Setelah itu, kedua belah pihak juga harus menyepakati beberapa keuntungan atau tambahan yang harus dibayar pemesan. Jual beli kedua belah pihak dilakukan setelah barang tersebut beada di tangan pemesan.
3) WAKALAH TASWIQ BIL UJROH
Pengertian :
Adalah sebuah akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk-produk dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh member DBS & perusahaan adalah DFI dimana member-member DBS akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh DFI ketika terjadi penjualan produk-produk DFI di group member DBS tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar